Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Seluma, Deddy Ramdhani, dalam arahannya menekankan pentingnya etika, integritas, dan profesionalisme dalam bekerja. Ia mengingatkan para PPPK Paruh Waktu agar menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab serta menjaga citra Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Bekerjalah dengan ikhlas demi daerah dan masyarakat, serta hindari perbuatan tercela agar marwah Kabupaten Seluma tetap terjaga,” pesan Sekda.
Terkait penghasilan, Deddy Ramdhani menyampaikan bahwa besaran gaji PPPK Paruh Waktu diperkirakan berada pada kisaran Rp1 juta hingga Rp1,5 juta per bulan, menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
















