“Penganggaran ini sudah sesuai mekanisme. Setiap penerima mengajukan proposal, diverifikasi, baru ditetapkan dalam APBD. Kami menekankan agar penggunaan dana dilakukan secara transparan dan wajib menyampaikan laporan pertanggungjawaban (LPJ),” tegasnya.
Diharapkan, dukungan anggaran ini dapat memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dengan instansi vertikal serta lembaga keagamaan demi percepatan pembangunan di Kabupaten Seluma.
















