“Pos BTT itu memang diperuntukkan untuk penanganan bencana. Jadi jangan sampai dana yang sudah disiapkan malah menjadi silpa. Harus segera digunakan untuk penanganan pascabencana,” ujar Nofi, yang juga mantan Ketua DPRD Seluma periode 2019–2024.
Ia menegaskan, tidak perlu ada kekhawatiran atau trauma dalam penggunaan dana BTT, selama dilakukan sesuai prosedur dan peruntukannya jelas.
“Silakan dimanfaatkan. DPRD tentu mendukung, apalagi jika untuk penanganan bencana dan bantuan bagi masyarakat,” tegasnya.
Lebih lanjut, Nofi menilai bahwa ruas jalan di Desa Talang Rami yang rusak akibat bencana sudah layak diperbaiki menggunakan anggaran BTT, mengingat akses tersebut sangat vital bagi aktivitas dan perekonomian warga.
			
    	








							






