Ia menambahkan, besaran anggaran tersebut ditetapkan berdasarkan hasil sinkronisasi data antara Pemkab Seluma dan BPJS Kesehatan Provinsi Bengkulu. Sinkronisasi dilakukan untuk memastikan jumlah peserta yang berhak mendapatkan bantuan iuran sesuai dengan kondisi terbaru di lapangan.
“Jadi ini merupakan hasil verifikasi data terbaru. Mengenai jumlah masyarakat kurang mampu yang harus kita cover dan kita tanggulangi iurannya,” ujar Herman Suyadi.
Herman menegaskan, Pemkab Seluma akan mengutamakan penggunaan anggaran untuk kepentingan masyarakat dan salah satunya dalam hal pemenuhan layanan kesehatan seperti membayar iuran BPJS kesehatan masyarakat kurang mampu.
















