“Tim saat ini bekerja tanpa melibatkan petani maupun pihak PT ABS. Fokus utama kami adalah menelusuri legalitas tanah, tahapan permasalahan, hingga mendapatkan kesimpulan yang objektif,” ujar Rifai.
Menurutnya, setelah legalitas lahan dari sisi petani dikaji, tim akan melanjutkan pendalaman terhadap legalitas lahan yang diklaim oleh perusahaan. Hasil kajian tersebut nantinya menjadi dasar pengambilan keputusan bersama.
“Setelah semua permasalahan jelas, barulah kesimpulan dapat diambil. Keputusan ini akan dikaji bersama secara matang,” jelasnya.
Rifai menambahkan, pada tahap akhir penyelesaian, Pemkab Bengkulu Selatan akan menghadirkan kedua belah pihak agar solusi yang dihasilkan dapat diterima dan dilaksanakan dengan baik.
















