BENGKULU, BEKENTV – Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan menegaskan komitmennya untuk segera menyelesaikan konflik lahan antara PT ABS dan petani Pino Raya. Saat ini, Pemkab telah membentuk tim terpadu lintas instansi guna mengkaji dan menuntaskan permasalahan tersebut secara objektif dan berlandaskan hukum.
Bupati Bengkulu Selatan, Rifai Tajuddin mengatakan tim tersebut melibatkan Polres Bengkulu Selatan, Kodim 0408 Bengkulu Selatan, Kejaksaan Negeri, Badan Pertanahan Nasional (BPN), serta OPD terkait. Dalam waktu dekat, tim akan mulai bekerja dengan melakukan identifikasi kepemilikan lahan warga Pino Raya yang berkebun di area konflik.
















