“Saksi datang sendiri dengan kesadaran penuh. Kalau ada yang belum bisa hadir, nanti akan kami panggil kembali. Penyidikan ini transparan, masyarakat maupun media dipersilakan bertanya karena kami terbuka,” tegas Hendra.
Kejari Bengkulu Selatan memastikan proses hukum berjalan profesional dan transparan, serta akan menindaklanjuti seluruh temuan berdasarkan hasil pemeriksaan dan audit resmi dari lembaga terkait.
















