“Untuk kerugian negara masih dalam tahap audit. Ini butuh waktu karena tidak bisa sembarangan menentukan berapa nilainya,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Hendra menjelaskan bahwa kemungkinan adanya penambahan tersangka baru masih terbuka. Hal itu bergantung pada hasil pemeriksaan lanjutan terhadap tersangka dan saksi yang akan dilakukan hingga minggu depan.
“Untuk penambahan tersangka baru, kita lihat dulu hasil pemeriksaan hari ini dan minggu depan. Karena pemeriksaan ini terus berkembang, dari keterangan saksi kadang muncul hal-hal baru,” tambahnya.
Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa sekitar 79 orang saksi dari berbagai unsur, termasuk pegawai sekretariat KPU, komisioner, serta pihak ketiga yang terlibat dalam pelaksanaan kegiatan hibah.
















