Sementara itu, untuk Bripka Rohmat yang merupakan anggota Polda Metro Jaya sekaligus berperan sebagai driver rantis mobil akan menjalani sidang hari ini , Kamis (4/9/2025).
Bripka Rohmat masuk ke dalam kategori pelanggaran berat, muncul dugaan turut dipecat seperti Kompol Cosmos sebagai Polri.
Sedangkan jadwal sidang untuk kelima anggota lainnya yang termasuk dalam kategori pelanggaran sedang akan dijadwalkan berikutnya.
Adapun kelima anggota itu yakni Aipda M Rohyani, Briptu Danang, Briptu Mardin, Baraka Jana Edi, dan Baraka Yohanes David.
Sebelumnya, Selasa (2/9) kemarin, Mabes Polri melaksanakan gelar perkara kasus kematian ojek online (Ojol) Affan Kurniawan yang tewas dilindas kendaraan taktis (Rantis) Brimob Polda Metro Jaya.