Ia menambahkan, pencapaian ini tidak hanya sebatas bentuk pengakuan administratif, melainkan menjadi amanah bagi seluruh jajaran Kejati Bengkulu untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan serta kinerja lembaga.
“Melalui predikat WBM, kami berharap seluruh pegawai kejaksaan semakin memperkuat integritas, profesionalisme, dan etika kerja, baik dalam melayani masyarakat maupun dalam menjalankan tugas penegakan hukum,” tegasnya.
Victor juga menilai bahwa reformasi birokrasi harus dijalankan secara berkelanjutan dalam setiap bidang tugas, baik pada sektor pembinaan maupun penanganan perkara. Predikat WBM diharapkan mampu mendorong terbentuknya budaya kerja yang terbuka, bertanggung jawab, dan mengutamakan kepentingan publik.
















