Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Victor Antonius Saragih Sidabutar, mengatakan bahwa pihaknya mengikuti secara langsung pengumuman hasil penilaian dari Kementerian PAN-RB dalam kegiatan yang mengusung tema “Transformasi Akuntabilitas dan Integritas Menuju Indonesia Emas 2045.”
Dalam acara tersebut, beberapa satuan kerja ditetapkan sebagai penerima predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani Tahun 2025. Penghargaan ini diberikan kepada unit kerja yang dinilai mampu menghadirkan pelayanan publik yang jujur, bertanggung jawab, dan terbebas dari praktik korupsi.
“Kami menyaksikan langsung pengumuman dari MenPAN-RB bahwa sejumlah satuan kerja dinyatakan layak memperoleh predikat WBM Tahun 2025 sesuai kriteria pelayanan yang bersih dan bebas dari penyimpangan,” ungkap Victor.
















