Salah seorang pegawai Puskesmas Riak Siabun yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa penolakan tidak hanya dilakukan melalui aksi pemasangan spanduk. Seluruh staf dan pegawai, kata dia, juga telah menandatangani surat pernyataan sikap yang ditujukan kepada Bupati Seluma.
“Surat pernyataan sikap sudah kami tandatangani bersama dan telah disampaikan kepada Bupati Seluma. Untuk dokumen pendukung dan bukti fisik, rencananya akan kami serahkan pada hari Senin,” ujarnya.
Ia menegaskan, langkah tersebut diambil sebagai bentuk tuntutan keadilan serta harapan agar persoalan yang dinilai merugikan pegawai dapat ditindaklanjuti secara serius oleh pihak berwenang.
















