Ia menambahkan, patroli KRYD tidak hanya berfokus pada penindakan hukum, tetapi juga bersifat preemtif dan preventif, yakni dengan memberikan imbauan kepada masyarakat agar tertib dan menjauhi perilaku yang dapat meresahkan lingkungan.
“Ada sebanyak 11 unit sepeda motor yang kita amankan, yaitu kendaraan yang menggunakan knalpot brong dan tidak lengkap administrasinya,” tegasnya.
Selama kegiatan berlangsung, situasi di wilayah hukum Polres Seluma dilaporkan aman dan kondusif. Kegiatan berakhir pada pukul 23.30 WIB tanpa adanya insiden berarti.
Polres Seluma menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sejalan dengan program prioritas Polri dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan damai bagi seluruh warga Kabupaten Seluma. (Julyan)
















