Sasaran patroli mencakup sejumlah titik rawan dan area publik di Kota Tais, seperti Simpang Enam, Masjid Falihin, Jalur Dua bawah Jembatan Layang, Alun-Alun Kota Tais, serta Taman Patung Kuda. Lokasi-lokasi tersebut dipilih berdasarkan hasil analisis potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Hasilnya, dalam patroli selama tiga jam tersebut, petugas berhasil mengamankan 11 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot brong serta tidak memiliki kelengkapan administrasi kendaraan. Seluruh kendaraan diamankan di Mapolres Seluma untuk dilakukan penindakan dan pembinaan terhadap pemiliknya.
















