“Pengawasan dilakukan melalui Tim Satuan Tugas Pangan yang telah dibentuk. Jika ditemukan praktik penimbunan atau kecurangan yang merugikan masyarakat, kami akan menindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” ujar AKBP Ali Kautsar.
Upaya pengawasan ini bertujuan memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dalam menjalankan ibadah Ramadan serta mencegah terjadinya kelangkaan dan kenaikan harga akibat ulah oknum tidak bertanggung jawab.
Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, sejumlah harga bahan pokok masih relatif stabil. Harga ayam ras berada di kisaran Rp45.000 per kilogram, beras eceran Rp22.000 hingga Rp25.000 per kilogram, telur ayam Rp33.000 per karpet, cabai merah Rp50.000 hingga Rp55.000 per kilogram, serta cabai rawit Rp55.000 hingga Rp80.000 per kilogram.
















