BENGKULU, BEKENTV – Pasca penertiban, Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu kembali turun ke lapangan membersihkan kawasan Jalan KZ Abidin hingga depan Mega Mall, Jumat (28/11/2025).
Kegiatan ini dilakukan sebagai tindak lanjut setelah penegakan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2008 beberapa waktu lalu, yang merelokasi para pedagang yang sebelumnya berjualan di sepanjang jalan tersebut.
Pemkot Bengkulu bersama seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menggelar kerja bakti untuk memastikan area yang sebelumnya semrawut kini tampak lebih rapi, bersih, dan nyaman dilalui masyarakat.
“Ini merupakan tindak lanjut kami. Setelah sebelumnya menertibkan para pedagang, kali ini kita bersihkan seluruh sampah yang ada di sepanjang Jalan KZ Abidin ini,” ujar Penjabat Sekretaris Daerah Kota Bengkulu, Tony Elfian.
















