Sementara itu, untuk pendanaan revitalisasi pasar, pihaknya menargetkan penganggaran melalui APBD Perubahan Tahun 2026. Namun, jika target tersebut belum tercapai, pembangunan pasar dipastikan dapat direalisasikan paling lambat awal tahun 2027.
Dwi menegaskan, pembangunan pasar nantinya tetap mengikuti ketentuan yang berlaku, khususnya dari sisi desain. Desain bangunan dan lapak akan disesuaikan dengan kebutuhan pedagang agar pasar benar-benar difungsikan secara optimal.
“Lapak sebelumnya terlalu tinggi sehingga pedagang enggan masuk. Ke depan, desain akan kami sesuaikan dengan kebutuhan pedagang. Kami ingin anggaran yang dikeluarkan benar-benar berdampak,” pungkas Dwi.
















