“Digitalisasi menjadi salah satu fokus kami agar pelayanan semakin efektif dan potensi kebocoran dapat ditekan. Kami ingin sistem yang akuntabel dan memudahkan masyarakat,” tambahnya.
Selain itu, Bapenda juga akan mengintensifkan sosialisasi kepada masyarakat dan pelaku usaha mengenai kewajiban perpajakan. Edukasi ini dinilai penting untuk menumbuhkan kesadaran kolektif bahwa pajak merupakan sumber utama pembiayaan pembangunan daerah.
Sebagai bentuk penguatan di lapangan, Bapenda juga telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) bagi 20 fasilitator tenaga kontrak yang akan ditempatkan di Kecamatan Kota Manna dan Kecamatan Pasar Manna.
















