Menurutnya, sejumlah sektor masih menjadi tulang punggung penerimaan daerah, di antaranya Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), pajak restoran, pajak hotel, serta pajak penerangan jalan.
Selain pajak daerah, retribusi pelayanan pasar dan perizinan tertentu juga dinilai memiliki ruang peningkatan yang cukup signifikan.
Lebih lanjut, Bapenda menyiapkan langkah strategis seperti pemutakhiran basis data wajib pajak, peningkatan pengawasan, serta penguatan sistem digitalisasi pembayaran. Melalui sistem digital, masyarakat diharapkan dapat membayar pajak dengan lebih mudah, cepat, dan transparan.
















