“Kami juga mengedukasi masyarakat tentang layanan 110. Jika menemukan situasi darurat atau membutuhkan bantuan polisi, masyarakat dapat segera menghubungi layanan ini,” tambahnya.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, Ditlantas Polda Bengkulu berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya tertib berlalu lintas semakin meningkat.
Dengan demikian, angka pelanggaran serta risiko kecelakaan lalu lintas di wilayah Bengkulu dapat ditekan.
(Angga)
















