Kapolres Seluma, Bonar Ricardo P Pakpahan, melalui Kapolsek Semidang Alas Maras, Ipda Alan Jaya Kesumah, membenarkan adanya kegiatan.
“Benar, kami melaksanakan giat imbangan Operasi Pekat Nala I 2026. Dari hasil operasi, kami berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras dari beberapa warung di wilayah Muara Maras,” ujar Ipda Alan saat dikonfirmasi.
Petugas mendatangi sejumlah warung, termasuk warung manisan milik TK dan NT yang merupakan warga Desa Muara Maras, yang diduga menjual minuman beralkohol secara ilegal. Selain itu, pemeriksaan juga dilakukan terhadap dua pemilik warem, yakni HS, warga Desa Muara Aman, Kecamatan Pasma Air Keruh, Kabupaten Empat Lawang, serta SH, warga Desa Suka Bulan, Kecamatan Talo Kecil, Kabupaten Seluma.
















