<strong>BENGKULU, BEKENTV</strong> - Dalam upaya menciptakan situasi aman dan kondusif selama bulan suci Ramadan serta menjelang Idulfitri 2026, Polres Kepahiang melaksanakan Operasi Pekat Nala I Tahun 2026. Operasi berlangsung selama 15 hari dan digelar serentak di seluruh jajaran Polda Bengkulu. Kanit Tipiter Satreskrim Polres Kepahiang, Ipda Harianto Pasaribu, menjelaskan bahwa kegiatan dimulai sejak 23 Februari 2026. Selama tiga hari pertama pelaksanaan, petugas berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras dari berbagai merek. “Terhitung sejak 23 Februari 2026, Polres Kepahiang melaksanakan Operasi Pekat Nala I selama 15 hari ke depan. Kegiatan berlangsung serentak di wilayah Polda Bengkulu,” ujar Ipda Harianto.<!--nextpage--> Pada Selasa, 24 Februari 2026, petugas kembali melakukan razia di sejumlah titik. Dari hasil pemeriksaan, ratusan botol miras ditemukan di beberapa toko yang tidak memiliki izin resmi untuk menjual minuman beralkohol. Seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Satreskrim Polres Kepahiang untuk proses lebih lanjut. Ipda Harianto menegaskan bahwa kegiatan penertiban akan terus dilakukan selama operasi berlangsung. Langkah ini bertujuan mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama selama umat Muslim menjalankan ibadah puasa. “Polres Kepahiang berkomitmen menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat. Operasi akan terus dilakukan guna menekan peredaran miras dan penyakit masyarakat lainnya,” tutupnya.<!--nextpage--> <strong>Hendri Suwi</strong>