Kendaraan yang diamankan tidak langsung dikembalikan kepada pemiliknya.
Pemilik diwajibkan membawa kelengkapan surat-surat kendaraan saat pengambilan.
“Motor dapat diambil kembali oleh pemiliknya dengan membawa surat-surat kendaraan yang lengkap,” jelasnya.
Selain melakukan penertiban di kawasan Simpang Lima, petugas juga bergerak menuju kawasan Pantai Panjang setelah menerima laporan masyarakat terkait adanya aktivitas balap liar yang dilakukan oleh sejumlah remaja.
Dalam perjalanan menuju lokasi, petugas menerima informasi adanya kecelakaan lalu lintas yang diduga melibatkan remaja yang sedang melakukan balap liar.
















