Ade mengungkapkan, pada pertengahan hingga akhir tahun 2025, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI juga melakukan koordinasi dan pertukaran informasi dengan Ombudsman terkait sektor kepegawaian di Bengkulu.
“KPK menaruh fokus pada sektor kepegawaian di Bengkulu. Pada pertengahan hingga akhir tahun kami saling bertukar informasi terkait potensi-potensi yang bisa terjadi serta upaya pencegahannya,” ujarnya.
Menurut Ade, Ombudsman telah berulang kali menyampaikan peringatan kepada pemerintah daerah agar menghindari praktik-praktik yang berpotensi melanggar hukum.
“Peringatan-peringatan kepada pemerintah daerah sudah jelas kami sampaikan. Namun keputusan tetap di tangan mereka, karena data-data tersebut juga telah diambil oleh KPK,” tegasnya.
















