Upaya peningkatan partisipasi publik diperkuat melalui pembentukan Kelompok Masyarakat Peduli Maladministrasi (KMPMDP) yang melibatkan mahasiswa Administrasi Publik Universitas Bengkulu dan masyarakat umum sebagai mitra pengawasan independen.
“Melalui kolaborasi dengan instansi dan penguatan pencegahan, kami berkomitmen tidak hanya menindak, tetapi juga membangun sistem pelayanan yang lebih prosedural, tepat waktu, dan akuntabel,” tegas Kepala Perwakilan Ombudsman Bengkulu, Mustari Tasti, Senin 22 Desember 2025.
Dengan pendekatan penanganan pengaduan, pencegahan berbasis kajian, serta penguatan kolaborasi, Ombudsman Bengkulu terus mendorong terwujudnya pelayanan publik yang bersih, transparan, dan responsif di Provinsi Bengkulu.(Ilham)
















