Berdasarkan data penanganan laporan periode 2021–2025, dua bentuk maladministrasi paling dominan masih didominasi oleh Penyimpangan Prosedur sebesar 35,61 persen dan Penundaan Berlarut sebesar 32,55 persen. Kondisi tersebut mencerminkan masih kuatnya persoalan sistemik dalam tata kelola dan kecepatan respons pelayanan publik di Bengkulu.
Dari sisi substansi, pengaduan terbanyak berasal dari sektor Energi dan Kelistrikan (23,57 persen), disusul Pendidikan dan Pajak masing-masing 20,70 persen, Administrasi Kependudukan 18,79 persen, serta Kepegawaian 16,24 persen. Data ini menunjukkan bahwa layanan dasar publik masih menjadi sumber keluhan utama masyarakat.
















