BENGKULU, BEKENTV – Partisipasi masyarakat Bengkulu dalam mengawasi pelayanan publik menunjukkan tren meningkat. Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Bengkulu mencatat, hingga 6 Desember 2025 telah meregistrasi 223 laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan maladministrasi pelayanan publik.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 155 laporan telah dituntaskan pada tahap pemeriksaan. Proses penyelesaian itu turut mengungkap valuasi kerugian masyarakat yang berhasil diidentifikasi mencapai Rp2,14 miliar.
Capaian sepanjang 2025 ini menjadi bagian dari kinerja akumulatif Ombudsman Bengkulu sejak 2021. Dalam kurun empat tahun terakhir, total 556 laporan berhasil diselesaikan dengan nilai kerugian masyarakat mencapai Rp16,25 miliar.
















