Aksi tersebut tidak hanya merusak keindahan lingkungan, tetapi juga berpotensi menimbulkan gangguan kesehatan dan pencemaran lingkungan bagi warga sekitar.
Dari hasil penelusuran, ditemukan sejumlah barang bukti berupa bekas paket pengiriman di antara tumpukan sampah. Pada paket tersebut tertera alamat pengirim yang berasal dari Kelurahan Kampung Melayu, Kota Bengkulu, sehingga memperkuat dugaan bahwa pelaku berasal dari luar Kabupaten Kepahiang.
Menanggapi hal itu, Wakil Bupati Kepahiang, Abdul Hafizh, menyayangkan tindakan tidak bertanggung jawab tersebut. Ia menganggap perbuatan itu sebagai pelanggaran serius terhadap peraturan daerah tentang pengelolaan sampah.
















