“Setiap yang berusaha di kabupaten seluma ini wajib menyampaikan LKPM ini dan inilah kita melihat nilai realisasi investasi mereka di kabupaten Seluma,” jelasnya.
Penurunan total investasi terjadi karena sepanjang tahun 2025 tidak ada perusahaan baru yang masuk ke Kabupaten Seluma. Aktivitas investasi yang tercatat saat ini hanyalah kelanjutan dari operasional perusahaan yang sudah ada sebelumnya.
“Nilai realisasi besar apabila ada investor yang baru masuk untuk membangun,” ungkap Suprapto.
Meskipun mengalami penurunan, investasi yang berjalan tetap memberikan dampak positif pada penyerapan tenaga kerja, baik tenaga lokal maupun tenaga ahli. Pemerintah daerah berharap ke depannya Seluma kembali menjadi daya tarik bagi para pemodal.
















