Dari ke-12 sektor tersebut, sektor industri mencatatkan nilai terbesar yaitu Rp604 juta, sedangkan sektor pertanian menjadi yang terkecil dengan sumbangan sebesar Rp1,8 juta.
“Dan nilai investasi dari sektor telekomunikasi nilainya Rp17,7 juta jumlah ini lebih besar ketimbang pertambangan yang mampu menghasilkan Rp7 juta,” tambahnya.
Realisasi investasi ini dipantau melalui Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) yang wajib disampaikan oleh setiap perusahaan secara berkala. Untuk perusahaan besar, laporan dilakukan setiap tiga bulan sekali, sementara untuk usaha kecil dilakukan setiap enam bulan sekali.
















