Saat Mitera mencoba menghubungi R-E, namun nomor teleponnya justru diblokir. Dari kejadian itu, korban sadar motornya dibawa kabur.
Kakak korban, Rade Angara, mengatakan kerugian tidak hanya motor, uang tunai sekitar Rp5 juta yang disimpan di bawah jok juga ikut hilang.
“Total kerugian sekitar Rp45 juta. Kejadian ini sudah dilaporkan ke Polsek Gading Cempaka,” kata Rade.
Berdasarkan informasi yang diterima keluarga, pelaku dan motor korban sudah diamankan di Polsek Bangkinang, di bawah wilayah hukum Polres Kampar, Polda Riau.
Pihak keluarga berharap pelaku diproses sesuai aturan hukum yang berlaku. Mereka berharap motor korban bisa segera kembali.
















