Namun, aksi tersebut tidak berjalan mulus. Tim Buser Elang Juvi Satreskrim Polres Kepahiang yang sedang melakukan patroli berhasil mendeteksi gerak-gerik mencurigakan dan langsung melakukan penyergapan terhadap kedua pelaku.
Mengetahui kehadiran polisi, JO dan RO berusaha melarikan diri. Petugas sempat memberikan tembakan peringatan, namun pelaku tetap mencoba kabur hingga akhirnya berhasil dihentikan.
Dalam proses penangkapan, kedua tersangka melakukan perlawanan dengan mengancam petugas menggunakan senjata tajam. Akibatnya, polisi terpaksa melumpuhkan mereka dengan timah panas.
“Saat kami berusaha menghentikan mereka, kedua pelaku justru melawan dan mencoba menyerang petugas. Oleh karena itu, kami terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur,” kata Kapolres Kepahiang AKBP Yuriko Fernanda.
















