BENGKULU, BEKENTV – Pihak Kerajaan Inggris menyatakan siap bekerja sama dengan aparat penegak hukum dalam proses penyelidikan terhadap Pangeran Andrew yang dikaitkan dengan mendiang pelaku kejahatan seksual asal Amerika Serikat, Jeffrey Epstein.
Kepolisian Inggris tengah menelusuri dugaan bahwa Andrew, yang kini tidak lagi menyandang status kerajaan, pernah menyerahkan sejumlah dokumen sensitif milik pemerintah kepada Epstein.
Kepolisian Thames Valley, seperti dikutip dari Anadolu Agency pada Selasa (10/2/2026), membenarkan bahwa mereka sedang memeriksa klaim terkait Andrew Mountbatten-Windsor—nama yang kini digunakannya—yang diduga membagikan dokumen rahasia saat masih bertugas sebagai utusan perdagangan Inggris.
















