Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum DPP PPP Mardiono menegaskan bahwa Muswil merupakan agenda resmi partai yang telah ditetapkan sesuai mekanisme dan aturan organisasi. Menurutnya, perbedaan pendapat merupakan hal yang lumrah dalam sistem demokrasi.
“Partai ini didirikan bukan untuk kelompok tertentu, tetapi lahir dengan ide dan gagasan untuk kemaslahatan umat. Dalam demokrasi, perbedaan pendapat adalah hal biasa. Namun, jika sudah ditetapkan, maka harus ditaati,” ujar Mardiono.
Ia juga menegaskan bahwa Muswil ke-X PPP Bengkulu sah secara Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai. Menurutnya, meskipun tidak dihadiri oleh sekretaris, masih terdapat unsur kepengurusan lain yang hadir.
















