Lebih memilukan lagi, dugaan aksi ini telah berlangsung sejak awal tahun 2024.
Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Awilzan, S.I.K., M.H. melalui Kasat Reskrim Iptu Muhamad Akhyar Anugerah, S.H., M.H. menegaskan bahwa pihaknya akan memproses kasus ini secara tegas dan transparan.
“Ketiganya sudah kami amankan dan tengah menjalani pemeriksaan intensif. Unit PPA masih mendalami kasus ini serta memeriksa sejumlah saksi tambahan,”ujar Iptu Akyar.
Sementara itu, dua saksi yang telah diperiksa masing-masing ON (36) dan YA (35), ASN yang berdomisili di Kecamatan Kota Manna. Polisi juga telah mengamankan barang bukti serta melengkapi berkas penyidikan untuk segera dilimpahkan ke kejaksaan.
















