Kasus dugaan pidana perbankan terkait kredit Rp5 miliar tersebut hingga kini masih bergulir dan menjadi perhatian publik, mengingat nilai kredit yang besar serta posisi strategis pihak-pihak yang terlibat dalam perkara ini.
Agus Salim juga menekankan bahwa pernyataannya tersebut tidak bermaksud untuk mengganggu proses hukum yang sedang berlangsung, melainkan hanya untuk memberikan klarifikasi atas fakta-fakta yang telah terungkap di persidangan.
“Saya berharap agar masyarakat dapat memahami konteks dan fakta-fakta yang sebenarnya, sehingga tidak ada kesalahpahaman atau informasi yang tidak akurat,” tambahnya.















