“Seharusnya tidak menyampaikan hal yang belum memiliki kepastian hukum. Itu tidak etis dan bisa melanggar kode etik advokat. Saya menghormati proses hukum, tapi saya juga berhak menjaga nama baik saya,” ujarnya.
Ia memastikan langkah menyurati yang bersangkutan merupakan bentuk keberatan resmi sekaligus upaya menjaga marwah dan reputasinya di tengah proses hukum yang masih berjalan.
Agus Salim juga meminta semua pihak menahan diri dan tidak membangun opini yang dapat memengaruhi persepsi publik terhadap perkara tersebut.
“Saya percaya proses persidangan akan mengungkap fakta yang sebenarnya. Mari kita hormati asas praduga tak bersalah dan menunggu putusan pengadilan,” tutupnya.















