” Langkah yang akan kami lakukan yaitu menyurati Advokat Ana Tasia Pase untuk meminta klarifikasi atas pernyataannya usai sidang. Kami keberatan atas statemennya setelah persidangan perkara pidana perbankan kredit Rp5 miliar. Isinya menyudutkan saya dan merusak nama baik saya,” tegas Agus Salim.
Ia juga menambahkan bahwa dirinya tidak ingin opini yang berkembang di ruang publik menggiring persepsi seolah-olah seluruh proses dan keputusan kredit berada sepenuhnya di tangannya.
“Saya ingin meluruskan bahwa mekanisme pemberian kredit di perbankan tidak sesederhana itu. Ada prosedur, ada analisis, ada komite, dan ada tahapan yang harus dilalui. Tidak benar jika seolah-olah semua keputusan hanya ditentukan oleh satu orang,” ujar Agus Salim.















