BENGKULU, BEKENTV – Upaya penyelesaian persoalan tapal batas antara Kabupaten Seluma dan Kabupaten Bengkulu Selatan (BS) belum menemui kata sepakat.
Padahal sebelumnya, pihak Pemprov Bengkulu telah memfasilitasi untuk mediasi antara Pemkab BS – Seluma belum menghasilkan keputusan final.
Pj Sekda, Dedy Ramdhani, menjelaskan sejumlah wilayah desa yang menjadi titik perbatasan dan masuk ke wilayah administratif Pemkab Bengkulu Selatan yakni Desa Muara Maras seluas 118 hektare, Talang Alai 141 hektare, Gunung Kembang 4,6 hektare, Suban 689 hektare, dan Talang Kemang 291 hektare.
Selain itu, 2 kawasan permukiman penduduk yang berada di wilayah administratif Bengkulu Selatan adalah Desa Serian Bandung seluas 211 hektare dan Desa Jambat Akar seluas 346 hektare.