Lurah Dusun Baru, Sugiarto, menjelaskan bahwa awal mula dugaan perselingkuhan ini terbongkar saat anak pelapor menemukan jejak digital yang mencurigakan pada telepon seluler ibunya.
Dalam ponsel tersebut, ditemukan percakapan yang mengarah pada pertemuan di sebuah pondok kebun kelapa sawit yang lokasinya cukup dekat dengan kediaman mereka.
“Isi percakapan tersebut kemudian diketahui oleh pelapor. Setelah itu, persoalan dilaporkan ke pihak kelurahan,” kata Sugiarto.
Merespons laporan tersebut, pihak kelurahan telah berupaya melakukan mediasi dengan melibatkan berbagai unsur, mulai dari Ketua RT, Ketua RW, Ketua BMA, Babinkamtibmas, hingga Babinsa. Dalam forum musyawarah yang dihadiri kedua belah pihak, fakta mengejutkan terungkap.
















