BENGKULU, BEKENTV – Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Seluma mencatat sebanyak 23 warga telah memperoleh rekomendasi resmi untuk bekerja ke luar negeri sejak Januari hingga Agustus 2025.
Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Nakertrans) Iksan Saudi.
“Sampai saat ini yang sudah kita berikan rekomendasi menjadi pekerja migran Indonesia ada 23 orang,” kata Endang.
Lebih lanjut, Iksan menjelaskan bahwa syarat untuk mendapatkan rekomendasi dari Nakertrans antara lain harus memiliki izin rekomendasi dari Kementerian melalui perusahaan pemberangkatan (PT), persetujuan orang tua, serta melengkapi persyaratan administratif lainnya.