Sholat tersebut wajib di qadha setelah suci, atau suci dari shalat yang sisa waktunya dalam sholat, maka wajib qadha sholat tersebut dan wajib qadha dalam satu waktu sebelumnya.
Jika sudah suci dalam waktu kedua, dengan melakukan shalat jama’ yaitu shalat asar dan isya’, maka jika bersuci di waktu isya’ walau di ujung waktu, maka sholat yang wajib tersebut dikerjakan adalah magrib dan Isya’.
Syarat-syarat Sah Sholat
1. Suci dari Hadas Besar dan Kecil
Sabda rasulullah SAW, yang artinya:
“Allah tidak menerima sholat seseorang di antara kamu apabila ia berhadas hingga ia berwudhu.”(HR. Bukhari dan Muslim)
















