Jika ingin tinggal lebih lama dari 30 hari, wisatawan tetap bisa mengajukan perpanjangan izin tinggal sesuai prosedur.
Ia juga menambahkan bahwa pemerintah sementara memiliki kewenangan untuk menyetujui revisi kebijakan ini, mengingat kabinet baru belum terbentuk.
Sebagai informasi, skema bebas visa 60 hari bagi warga dari 93 negara mulai diberlakukan sejak pertengahan 2024. Program tersebut diluncurkan untuk mendongkrak jumlah kunjungan wisatawan.
Namun, sejak tahun lalu para pelaku industri pariwisata mengusulkan agar aturan itu ditinjau kembali.
Selain untuk menekan potensi kejahatan yang melibatkan warga asing, kebijakan baru ini juga diharapkan mampu menjaga citra Thailand sebagai destinasi wisata yang aman dan nyaman.
















