BENGKULU, BEKETV – Pemerintah Thailand tengah mengkaji ulang aturan keimigrasian bagi wisatawan mancanegara.
Salah satu kebijakan yang sedang dibahas adalah pemangkasan masa tinggal bebas visa yang sebelumnya 60 hari, menjadi hanya 30 hari.
Kementerian Pariwisata dan Olahraga menilai rencana ini tidak akan mengganggu sektor pariwisata. Alasannya, sebagian besar turis asing biasanya berada di Thailand kurang dari satu bulan.
Dikutip dari Bangkok Post, Sekretaris Tetap Bidang Pariwisata dan Olahraga, Natthriya Thaweevong, menyampaikan bahwa komite khusus yang dibentuk oleh perdana menteri sedang menyiapkan revisi aturan visa.
















