Skandal ini kian memanas setelah terungkapnya modus operandi penjebolan server kampus oleh oknum mahasiswa untuk memanipulasi data UKT.
Fakta bahwa sistem teknologi informasi (IT) sebuah universitas besar dapat dengan mudah diakses dan dimanipulasi memunculkan pertanyaan besar: di mana tanggung jawab Rektor dan jajaran pengelola keuangan?
Ketertutupan informasi dan minimnya penjelasan resmi dari pihak kampus justru memperbesar kecurigaan publik.
Integritas Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) kini dipertaruhkan akibat indikasi lemahnya pengawasan yang dianggap sebagai bentuk “bobroknya” tata kelola internal. Hingga detik ini, belum ada sanksi tegas maupun laporan resmi ke aparat penegak hukum yang dipublikasikan secara transparan.















