“Setiap pertemuan kami selalu meminta dasar hukum dan dokumen pendukung. Sampai sekarang belum ada yang ditunjukkan secara jelas,” kata Suribakti.
Bupati Bengkulu Selatan, Rifai Tajuddin, menyatakan pemerintah daerah akan bersikap netral dan memberi kesempatan yang sama kepada kedua pihak untuk menyampaikan data masing-masing.
“Pemerintah memberi perlindungan kepada petani maupun perusahaan. Semua akan diproses sesuai aturan yang berlaku,” tegas Rifai.
Ia berharap persoalan lahan dapat diselesaikan secara terbuka dan transparan. Pemerintah daerah akan menindaklanjuti pertemuan dengan pembahasan bersama Sekretaris Daerah serta instansi terkait guna mencari jalan keluar berdasarkan ketentuan hukum.
















