BENGKULU, BEKENTV – Bupati Seluma, Teddy Rahman, menegaskan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma wajib menjaga nama baik pemerintah daerah serta mematuhi kode etik dan disiplin kepegawaian.
Penegasan tersebut disampaikan Bupati menyikapi adanya dugaan perbuatan asusila yang melibatkan dua oknum Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), masing-masing dari unsur tenaga pendidik (guru) dan tenaga kesehatan.
Menurut Teddy Rahman, setiap pelanggaran disiplin ASN akan ditindak tegas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, tanpa pandang bulu.
















