“Kita tidak bekerja sendiri tapi berkolaborasi dengan pihak terkait salah satunya dengan BKSDA untuk melakukan patroli dikawasan hutan,” jelas Samsul.
Optimalisasi Polisi Hutan di Tiap Wilayah
Keterbatasan jumlah personel coba disiasati dengan penempatan yang lebih efektif di lapangan. Saat ini, kekuatan Polisi Hutan (Polhut) telah diintegrasikan ke dalam tujuh Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) yang tersebar di berbagai kabupaten.
“Kita ada 18 personil Polisi Hutan yang diperkuat dengan 7 Kesatuan Pengelolaan Hutan nah ini Setiap KPH memiliki tiga hingga empat personel yang bertugas melakukan pengawasan di lapangan,” tutupnya.
















