“Selain satu tersangka berinisial WF, disita pula kurang lebih 2400 liter bio solar, 44 barcode, berikut 3 kendaraan yang digunakan tersangka sebagai barang bukti,” pungkas Kasubdit Tipidter.
Dengan adanya penindakan dan gencarnya pengungkapan penyalahgunaan pengangkutan BBM ini, setidaknya dapat mengurai antrean panjang yang selama ini terjadi di hampir semua Stasiun pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) untuk BBM jenis Pertalite maupun bio solar.
Seperti yang diungkapkan Yunardi, salah satu pemilik mobil jenis solar, selama ini di kota Manna khususnya, di SPBU yang kutau terjadi antrean panjang untuk kendaraan jenis solar, antrean ini bisa mengular dan menggangu aktivitas pengendara lain, dan bahkan kendaraan ini ditinggal pemilik karena bahan bakar stoknya habis karena menunggu jadwal pengiriman BBM berikutnya.
















