BENGKULU, BEKENTV – Bank Indonesia menyediakan layanan penukaran uang rupiah untuk kebutuhan Lebaran 2026 melalui program Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idulfitri (SERAMBI) 2026.
Sebelum datang ke lokasi penukaran, masyarakat wajib melakukan reservasi terlebih dahulu melalui aplikasi PINTAR.
Lalu, berapa jumlah maksimal uang baru yang bisa ditukar?
Batas Maksimum Penukaran Uang Lebaran 2026
Berdasarkan ketentuan resmi BI, setiap orang hanya dapat menukar uang dalam satu paket dengan nilai paling tinggi Rp5.300.000. Rinciannya sebagai berikut:
- Rp50.000: 50 lembar = Rp2.500.000
- Rp20.000: 50 lembar = Rp1.000.000
- Rp10.000: 100 lembar = Rp1.000.000
- Rp5.000: 100 lembar = Rp500.000
- Rp2.000: 100 lembar = Rp200.000
- Rp1.000: 100 lembar = Rp100.000
- Total maksimal: Rp5.300.000 per orang.
Ketentuan jumlah tersebut berlaku baik untuk layanan penukaran yang diselenggarakan langsung oleh BI maupun melalui bank yang bekerja sama. Jadwal penukaran serta pemesanan paket uang baru dapat dilihat dan dilakukan melalui situs resmi PINTAR di https://pintar.bi.go.id.
















